"Tetap berjalan sampai ke pengadilan. Nantinya di pengadilan, Hakim yang dalam proses persidangan itu yang menentukan sesuai hasil psikiater," ujar Firdaus.
Yang menentukan putusan akhir adalah Majelis Hakim.
"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini, nanti yang menentukan hakim di persidangan apakah (tersangka) harus dirawat atau divonis," imbuh Firdaus.
Firdaus juga menuturkan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
"Masih tetap berjalan kalau proses hukumnya, penyidikan juga masih terus berjalan. Terkadang tersangka sadar memberikan keterangan, terkadang masih halusinasi," kata dia.
Diduga Stress
Diwartakan sebelumnya, SNF merawat dua anaknya seorang diri.
Sementara suaminya yang berinisial MAS berada di Medan Sumatera Utara.
Mengutip TribunnewsBogor.com, sebelum membunuh korban, SNF sempat membawa kedua anaknya ke Bandara Soekarno-Hatta.
Ia mengaku hendak pergi ke Mekkah namun tak membawa paspor dan tiket.
SNF juga sempat dipulangkan oleh suaminya untuk bermalam di hotel.
Namun, pada pukul 03.00 WIB, SNF pulang ke rumahnya sambil berjalan kaki.
Saat itu, sang suami tak bisa menghubungi SNF dan baru bisa berkomunikasi sekira pukul 10.00 WIB.
"Langsung ditanya di mana anak yang bersangkutan, dijawab sudah tidak ada," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.
Dari keterangan MAS, SNF sudah berperilaku aneh sejak dua bulan yang lalu.