Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya seorang mahasiswa berinisial AK (17).
Teddy menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (23/2/2024) malam.
"Kronologis singkatnya, korban mengendarai sepeda motor berangkat dari rumahnya hendak menunjuk ke Pinang Baris," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (29/2/2024).
Saat di Jalan TB Simatupang, mobil yang dikendarai oleh pelaku berada di depan korban.
Lalu, korban dengan mengendarai sepeda motor mencoba menyalip mobil tersebut namun tidak diberikan jalan.
Kemudian, tiba-tiba mobil pelaku berbelok tanpa menghidupkan lampu sein sehingga sepeda motor korban tersenggol. Ketika itu, korban pun terpental.
"Saat itu sopir turun dan langsung menuduh korban, seolah-olah membeli narkoba dan menggeledah kantong celana korban," ujarnya.
Teddy menyampaikan, para pelaku ini meminta pertanggungjawaban kepada korban karena telah menyenggol mobilnya.
Setelah itu, terlibat percekcokan antara para pelaku dengan korban di lokasi kejadian.
"Pelaku meminta menghubungi keluarga korban. Lalu pelaku ini mengatakan siapa rupanya yang kau langgar, kami anggota (polisi) semua ini," ujarnya.
Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal.
"Para pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, korban ketakutan," ucap Teddy.
Tidak sampai di situ para pelaku ini juga sempat menjambak rambut korban dan juga memitingnya.
Para pelaku memaksa agar pelaku ini naik sepeda motornya dengan ancaman akan membawanya ke Polsek Sunggal.