"Dari hasil interogasi terhadap RK bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," jelas Charles.
Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam.
Tim BNNP Riau menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.
"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul, Bintara," ungkap Charles.
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Dari hasil interogasi terhadap FF, ia mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya.
Petugas pun melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.
Petugas dalam hal ini menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram.
Narkotika jenis sabu, seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dibekuk Bersama 2 Pelaku Lain