"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.
Penyelidikan pun dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.
Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan.
Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta.
Baca juga: Berawal Kecurigaan Petugas Konter, Polisi Tangkap Pengedar dan Pencetak Uang Palsu di Bungo Jambi
"Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.
Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya.
Pedagang Ayam Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta: Belajar dari Youtube, Kerja Sama dengan Istri
Rangga Pedagang Ayam yang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta dalam 3 Bulan, Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli
Harga jualnya satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp100 ribu bisa mendapat uang palsu sebanyak Rp400 ribu.
Penjualan itu dilakukan secara terang-terangan tanpa kode-kode.
Rata-rata pembeli uang palsu produksi Rangga orang-orang dari kota besar. Misalnya Malang Kota dan Surabaya.
Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).
Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.
Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita.
Baca juga: Gunakan Uang Palsu untuk Membeli Minuman Keras, 2 Warga di Pangandaran Diamankan Polisi
Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya setiap bulan Fitri perputaran jual beli di pasar, mall, dan sebagainya selalu meningkat. Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.