Terkait rencana aksi, untuk saat ini kata Refli, PMII Cabang Mamuju masih tetap memperkuat konsolidasi, sembari menunggu hasil proses yang berjalan di internal Kemenag RI dan Polda Sulbar.
Diperiksa di Kamis
Polda Sulawesi Barat akan memeriksa Syafrudin Baderung pada Kamis 21 Maret 2024. Surat pemeriksaan telah diterima penasihat hukum Syafrudin, Hairul Amri.
"Kami sudah terima informasi, hari Kamis besok lusa (21 Maret) klien kami dan saksi akan memenuhi panggilan dari Polda Sulbar," terang Hairul.
Hairul juga angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dia menduga kasus ini terkesan dipolitisasi guna merusak nama baik Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Edie Toet Mengaku Bawa Sejumlah Bukti
"Setelah kami kaji bersama tim, sepertinya ada politisasi dalam lembaga ini (Kemenag Sulbar). Ada beberapa kelompok karena pasca ada mutasi jabatan di internal Kemenag Sulbar,"Kata Hairul.
Meski begitu, dia menyebut kliennya akan tetap kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Dia juga belum tahu persis apa yang telah menjadi alat bukti sehingga kliennya itu langsung dijustifikasi bersalah.
"Tapi nantilah kami akan lihat, karena klien kami akan tetap koperatif dan siap menghadapi masalah ini. Karena ini masih asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Syafrudin Baderung dilaporkan seorang pegawai perempuan ke Polda Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Kakanwil BPN Riau Muhammad Syahrir ke Lapas Palembang
Syafrudin Baderung sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2024) pagi dengan nomor laporan polisi bernomor LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Korban yang melaporkan Syafrudin Baderung salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kanwil Kemenag Sulbar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kakanwil Kemenag Sulbar Dikawal 2 Pengawal Saat kembali Berkantor, Siapa Mereka?
dan
Kakanwil Kemenag Sulbar Tetap Ngantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual, PMII: Tidak Sopan