Kemudian, tiga Komisioner Bawaslu Muratara juga turut dilaporkan ke DKPP, yakni Ketua Hairul Alamsyah, serta dua anggota Farlin Addian dan Vita Novalia.
Baca juga: Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pemilu Tergantung Jumlah Perkara di MK
Tak hanya mereka, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Karang Jaya juga dilaporkan ke DKPP dengan laporan yang sama.
Mereka yakni Ketua PPK Karang Jaya, Anzar Meilani, beserta empat anggota lainnya, Ariffansyah, Ismail, Muhamad Puspa, dan Yuta Alan Sahri.
Kemudian, Ketua Panwascam Karang Jaya, Arya Gusnata, beserta dua anggota, Eris Yong Hengki dan Tampu Bolon Suvardi.
Komisioner KPU-Bawaslu Muratara hingga PPK-Panwascam Karang Jaya ini dilaporkan ke DKPP oleh pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Muratara.
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diduga dilakukan oleh ke-16 terlapor tersebut.
Penulis: Rahmat Aizullah
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Golkar Laporkan Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Muratara Hingga PPK-Panwascam Karang Jaya ke DKPP