Orangtua korban mendatangi pelapor yang merupakan kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Mendapati hal itu, pelapor langsung menelpon Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan disarankan membawa korban ke puskesmas.
Kemudian pada hari Senin (18/3/2024), pelapor datang ke rumah korban berencana untuk membawa korban ke puskesmas. Pada saat mendatangi korban ke rumah telah ada orang dari pekerja sosial.
Setelah itu pelapor bersama-sama orang pekerja sosial membawa korban ke Puskesmas Air Pikat dan langsung diperiksa.
Pada saat itu korban juga menceritakan sebelum puasa pernah disetubuhi atau dicabuli oleh kakaknya sendiri di sebuah pondok kopi milik orangtuanya.
Baca juga: Driver Ojol di Palembang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Membawa Korban ke TPU
Atas kejadian tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut di desa, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu agar diproses lebih lanjut.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Penulis: M Rizki Wahyudi
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Fakta Baru Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Ternyata Satu Keluarga Tidur Satu Kamar
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong Sejak Usia 14 Tahun hingga Hamil