TRIBUNNEWS.COM - Briptu SAH (28), anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tegah, ditemukan tewas di sebuah losmen di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Jasad korban ditemukan di bawah ranjang oleh penjaga losmen bernama Irwanto (54), Sabtu (23/3/2024).
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan empat orang, satu di antaranya merupakan terduga pelaku.
Sosok terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah AEA, seorang remaja berusia 17 tahun.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, AEA dicurigai karena membawa mobil korban.
"Terduga AEA dibekuk saat kabur membawa mobil korban," katanya, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Andik menuturkan, diduga motif pelaku membunuh Briptu SAH karena ingin menguasai harta benda korban.
Adapun modusnya, pelaku mengajak korban karaoke dan mencekokinya dengan minuman keras (miras) di losmen.
Setelah korban mabuk berat, pelaku melancarkan aksi kejinya terhadap korban.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkap Andik, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Setelahnya, pelaku menyembunyikan jasad korban di bawah ranjang.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Pelaku Penikaman di Sumsel, Dua Debt Collector Terluka saat Menagih Cicilan
Hingga saat ini, kata Andik, polisi masih mendalami kasus tewasnya Briptu SAH.
"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," tambahnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Diwartakan TribunLampung.co.id, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penjaga losmen, Irwanto.