TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Nisya Ahmad, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Jawa Barat membuat laporan terkait indikasi perubahan suara atau perpindahan suara.
Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukumnya ke Bawaslu.
Laporan adik pesohor ternama Raffi Ahmad, dibenarkan oleh Koordinator Bidang Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani.
Baca juga: Salurkan Hak Pilih, Nisya Ahmad dan Suami Nyoblos di Depan Rumah, Pamer Tinta di Kelingking
Deni Jaelani membenarkan masih terdapat laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya meski rekapitulasi suara nasional sudah selesai.
Saat ditanya apakah suara Nisya Ahmad yang diduga pindah akan berbalik, Deni mengatakan hal itu sulit dilakukan mengingat sudah dilakukan penetapan nasional.
Menurut Deni hal itu bisa dipertimbangkan melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya kemarin juga ditanya kenapa tak langsung (melapor) ke MK saat rekap kabupaten atau provinsi, ini kan sudah penetapan, tanggal 20 penetapan nasional."
"Tapi bagi kami laporan ini tetap kami apresiasi, tetap kami telusuri apapun nanti hasilnya. Ke MK atau bagaimana, ya kita ikuti alur saja," katanya.
Setelah pencoblosan, kata Deni, paling banyak laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu, dan setelah penetapan suara tingkat nasional juga masih ada laporan, seperti kedua pelaporan tersebut.
Baca juga: Nisya Ahmad Terjun ke Politik, Beranikan Diri Maju Jadi Caleg karena Ingin Keluar dari Zona Nyaman
"Paling banyak laporan dugaan money politics, jumlah pastinya saya lupa, tidak sampai puluhan atau belasan, hanya beberapa saja," katanya. (*)
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Puas Suaranya Diduga Berkurang, Adik Raffi Ahmad Lapor ke Bawaslu Kabupaten Bandung