Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Seorang guru itu berinisial MM. Sabtu (23/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya ini tinggal di asrama sekolah.
Baca juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Pelaku Pernah Menjadi Korban Pencabulan Sesama Jenis
Dengan kesempatan itu, MM leluasa. Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, dia mencabuli para korban yang sedang tidur.
Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.
Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.
MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.
Adapun, pencabulan dilakukan MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan. Mulai September 2023-Januari 2024, baru dilaporkan medio Maret 2024.
MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu, sudah mengajar di MI setempat enam tahun.
Sehingga, selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, guru yang mengaku penyintas pencabulan itu sudah lama mengajar.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru yang Tersandung Asusila di Bojonegoro Bikin Malu, Pihak Sekolah Meminta Maaf : Proses Hukum