"Ini masalah pribadi saya, yang diserang adalah pribadi saya. Namun, imbas dari penyerangan ini sudah sangat luas."
"Bukan hanya terhadap pribadi saja, tapi juga terhadap partai, lembaga, masyarakat dan mental keluarga saya," kata dia.
Akan tetapi, Polda Sumatra Barat kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Laporkan Kasus Korupsi
Masih dari Kompas.com, Dodi Hendra pernah melaporkan empat kasus korupsi berbeda terhadap Bupati Solok Epyardi Asda.
Dari empat kasus yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar pada Juni 2022 lalu.
Kasus pertama terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar, berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Kedua, hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinagkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadinya, yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 miliar.
Selanjutnya, Bupati Solok diduga kerap memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinakiek.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan
Menurut Dodi, rapat-rapat SKPD Solok itu diduga menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain itu, kawasan wisata tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.
"Dan yang keempat terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok."
"Yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," kata Dodi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi, Kompas.com/Perdana Putra/Rahel Narda Chaterine)