Kedua pelaku diamankan jajaran Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024) sore.
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," imbuhnya.
Diketahui, kafe yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang memiliki lima karyawan termasuk korban dan pelaku Farah.
Baca juga: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cirebon, Korban Dipukul Pakai Helm dan Dipaksa Serahkan BPKB
Farah sudah bekerja di kafe milik Muhammad Ali selama dua tahun.
Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.
Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.
Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Kesal Muhammad Ali Bos Kafe di Pinrang Tega 'Bunuh' Anak Buahnya, Korban Masih 13 Tahun
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Nining Anggraeni)