Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban.
Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024).
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.
Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
Baca juga: Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.