Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FA selalu membantah.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya.
"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FA telah bekerja sebagai pelayan kafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di kafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," ujar Iptu Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba/Nining Anggraeni)