News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Belum Dibayar, Anggota Satpol PP Kota Lhokseumawe Aceh Rusak Kantor

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Satpol PP

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE-Kecewa gajinya belum dibayar, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, WH dan Linmas) Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial R mengamuk.

R merusak kantornya di Jalan Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (4/4/2024). 

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, penyebab R menghancurkan kaca bangunan dan kaca pintu ruang kepala Satpol PP Lhokseumawe karena gajinya belum dibayarkan.

Baca juga: Anggota DPRD Malteng Ungkap Alasan Pecahkan Pintu Kaca Karena THR Belum Cair: Kita Punya Kebutuhan

“Bukan tidak dibayarkan, belum dibayarkan. Gaji bulan Maret 2024 belum diterima, karena dia sedang dalam asesmen,” kata Heri dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Dia menyebutkan, asesmen menyeluruh untuk pegawai kantor itu sejak Desember 2023. 

“Asesmen ini meliputi berbagai aspek, termasuk tes wawasan kebangsaan, tes fisik, dan tes narkoba di BNN Kota Lhokseumawe," ujar Heri.

Dia menyebutkan, tujuan asesmen untuk memastikan seluruh anggota Satpol PP Lhokseumawe memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ingin membangun Satpol PP Lhokseumawe yang profesional dan berintegritas. Anggota yang tidak disiplin dan tidak memiliki komitmen tidak akan dibiarkan," kata Heri.

Heri juga menjelaskan langkah selanjutnya bagi para anggota yang absen.

Mereka akan dibina dan dibimbing di dayah (pesantren) untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman mereka tentang nilai-nilai agama.

"Kami yakin bahwa pembinaan di dayah akan membantu anggota yang absen untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran," ujar Heri.

Heri berharap dengan klarifikasi ini, situasi dapat lebih dipahami dan langkah-langkah penegakan disiplin di lingkungan Satpol PP dapat terus ditingkatkan.

Baca juga: Satpol PP Depok akan Razia Miras, Ini Lokasi yang akan Disasar

"Kami akan proses internal kasus perusakan kantor itu,” pungkasnya.

Anggota DPRD Maluku Tengah rusak kantor karena THR belum cair

Dua anggota DPRD Maluku Tengah, Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella merusak pintu kaca kantor dewan karena belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana pokok pikiran (Pokir).

Kedua kader Partai Hanura itu melempari pintu kaca secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.

Aksi tidak terpuji para wakil rakyat itu terjadi pada Selasa (2/4/2024).

Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang ada di kantor tersebut hanya diam dan tak mampu menghentikan aksi Djen dan Faisal.

Kronologis

Perusakan kantor DPRD tersebut bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.

Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.

Sisi lain, Marasabessy berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca juga: Dua Anggota TNI yang Ikut Serang Kantor Satpol PP di Denpasar Ternyata Hanya Ikut-ikutan Teman

Sekwan mengatakan dana itu ada.

Hanya saja masih menunggu waktu untuk disalurkan. Namun pada pukul 12.00 WIT, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.

Jen mengatakan, semua anggota DPRD Maluku Tengah mempunyai hak yang sama dalam hal THR.

“Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih,” kata Jen.

Jen Marasabessy mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR.

“Yang ingin saya tegaskan di sini bahwa ini bulan Ramadan. Yang dalam beberapa hari ke depan kita sudah masuk dalam suasana lebaran. Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain, belum lagi kita berbicara kebutuhan keluarga, kebutuhan konstituen,” tuturnya dalam video yang beredar di media sosial.

Sayang, ketika anggota fraksi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, namun jawabannya tidak ada uang.

“Lagi-lagi ada anggota Fraksi saya yang berkoordinasi dengan seorang unsur pimpinan DPRD dekat dengan persoalan hak-hak anggota DPRD menyampaikan, bahwa tidak ada uang di daerah ini," lanjut dia.

"Ini apa sebenarnya. Saya tegaskan, kita mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPR. Cuma dalam aturan, ada pimpinan untuk mengkoordinir hak-hak DPRD, dan dia mengatakan bahwa tidak ada uang,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini