News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut menimpa Bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024) pagi. - berikut fakta-faktanya

Terkini, polisi telah menetapkan sopir Bus Rosalia Indah, Widodo (35) sebagai tersangka.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi, ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara."

"Dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).

Dikatakan Sonny, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir bus.

Sopir mengakui kelelahan dan mengantuk atau mengalami microsleep.

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang, 7 Tewas, Polisi: Sopir Ngantuk

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini