TRIBUNNEWS.COM - Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu warganet di X (Twitter) mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi di Masjid Al Jabbar yang meminta tarif berlipat saat parkir dan menggunakan fasilitas masjid.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen meningkatkan layanan di Masjid Raya Al Jabbar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar, Faiz Rahman.
Di mana kemarin dilakukan koordinasi terkait evaluasi dan peningkatan layanan di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya, rapat koordinasi yang dihadiri unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung itu untuk merespons secara cepat aduan masyarakat mengenai tarif parkir.
"Ya, kemarin viral di media sosial soal tarif parkir mahal yang dilakukan oknum."
"Jadi sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," kata Faiz, dilansir TribunJabar.id.
Menurutnya rapat itu menghasilkan kesepakatan soal adanya penambahan dan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.
"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," tuturnya.
Guna mengantisipasi kejadian sejenis, Faiz menjelaskan bahwa akan disiapkan langkah-langkah mitigasi.
Baca juga: Viral Curhatan Warga Jadi Korban Pungli di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Bilang Begini
Misalnya, membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau langsung ke DKM.
"Bisa ke Sapawarga, DKM, atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia menegaskan pungli bentuk apa pun di Masjid di Al Jabbar tak boleh ada lagi.
Jika ditemukan kejadian serupa, sambungnya, pemerintah segera bertindak tegas.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," paparnya.
Sebelumnya, warganet yang membagikan pengalamannya di Masjid Al Jabbar mengaku harus merogoh kocek total Rp25 ribu untuk biaya parkir yang dibayarkan sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5 ribu di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Padahal, menurutnya fasilitas masjid seharusnya tidak dikenakan biaya.
Pemilik akun tersebut juga menyesalkan sikap pengelola yang membuatnya tergesa-gesa lantaran diberi peringatan dengan toa saat menggunakan toilet masjid.
Hal itu dinilai membuat pengunjung tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas masjid.
Cuitan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
Unggahan itu ramai diperbincangkan dan mendapatkan jutaan penayangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kasus Pungli hingga Parkir Mahal Viral, SOP di Masjid Al Jabbar Bandung Akan Diperbaiki.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam)