TRIBUNNEWS.COM - Kisah anak pak camat di Purwakarta, Jawa Barat yang menerima mahar emas palsu dari pria berseragam, viral di media sosial.
Perlahan sosok dan identitas pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu itu, terkuak.
Pria berseragam itu ternyata adalah seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Bandung.
Namanya adalah Muhammad Agung Drajat Pratama.
Hal ini disampaikan anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa Dwi Fauziah kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
"Namanya Agung, sekarang dinas di Polrestabes Bandung," ungkap Syifa dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (16/4/2024).
Syifa menambahkan, Agung yang saat ini masih berstatus sebagai suaminya, bertugas di bagian Jatanras Ditreskrimum Polrestabes Bandung.
Kepada Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan Syifa dan Agung, wanita berusia 26 tahun itu mengaku sempat berpacaran selama 4 tahun sebelum memutuskan menikah.
Selama 4 tahun itu, Syifa mendapati banyak masalah dengan Agung yang kerap menimbulkan pertengkaran.
"Berantem, baikan lagi, berantem, baikan lagi, biasalah anak muda," ujar Syifa.
Saat ditanya mengapa memutuskan menikah meski sudah ada banyak masalah saat pacaran, Syifa enggan menjawabnya.
Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam
Tiga bulan setelah pacaran, keduanya memutuskan untuk bertunangan hingga akhirnya menikah 3 tahun 8 bulan kemudian.
Saat menikah, Agung memberikan emas 10 gram sebagai mahar kepada Syifa. Namun saat itu, Syifa tak menaruh kecurigaan, jika emas tersebut palsu.
Meski demikian pada saat awal pernikahan, anak pak camat itu mulai menanyakan surat-surat perhiasan kepada ibunda Agung alias sang mertua.