TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur kembali mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Operasi tersebut mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjajakan sejumlah wanita kepada pria asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cianjur-Bogor.
Keduanya LR (54) dan RN (21) mereka mengaku telah hampir lima tahun memperdagangkan perempuan untuk mengeruk keuntungan dari para pria hidung belang Timur Tengah.
Baca juga: Hadiri Panggilan Bareskrim, Sihol Situngkir Hormati Status Tersangka Kasus Dugaan TPPO ke Jerman
Kawasan wisata Puncak memang masih menjadi wilayah yang dikenal oleh turis-turis di jazirah Arab.
Selain pemandangan yang indah, kawasan ini sering digunakan oleh turis asing tersebut untuk kawin kontrak.
Warga Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak sering menyebut kawasan Puncak Cianjur - Bogor sebagai 'Jabal'.
Dikutip dari Tribun Jabar, Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan. Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.
Seorang warga setempat yang juga berprofesi sebagai sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah, Ibot (40) mengatakan, sepanjang tahun selalu saja ada turis 'Arab' yang datang ke Puncak.
Mereka datang untuk berlibur ke wilayah yang dikenal bertemperatur sejuk tersebut.
"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.
Baca juga: Uskup Agung Jakarta Soroti Keserakahan di Indonesia Singgung TPPO dan Pencucian Uang Rp 270 Triliun
"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
Ibot yang telah menjalani sebagai sopir travel WNA asal Timur Tengah dari 2013 hingga 2023 itu menyebutkan, hingga kini Kawasan Puncak Cianjur - Bogor tersebut masih sering disebut sebagai Jabal.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sejumlah korban dijajakan kepada pria asal Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu dengan dua orang pelaku.
"Adanya dari laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) berhasil kita amankan," kata Tono pada wartawan.
Berdasarkan hasil keterangan lanjut dia, kedua pelaku melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak tersebut sejak 2019.
"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah. Sedangkan RN bertugas mencari perempuan," ucap Tono. (Fauzi Noviandi)