Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan istri yang dikubur dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.
H (42) tega membunuh istrinya bernama Jumatia (35) tahun 2018 dan baru terungkap beberapa hari belakangan ini.
Pelaku diketahui mempunyai seorang istri lebih dari satu.
"Hasil pendalaman pelaku mempunyai tiga orang istri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (17/4/2024) sore.
Dua istri sebelum dinikahi secara tidak sah alias kawin siri.
Baca juga: Sosok Jumiati, Istri yang Dibunuh Suami di Makassar, Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah 7 Tahun
"Istri pertama dan istri kedua itu sudah pisah.
Istri pertama dan kedua ini istri sirih," ujar perwira tiga melati ini.
Ngajib juga menegaskan, bahwa keberadaan dua mantan istri pelaku masih hidup.
Penegasan itu sekaligus membantah kabar bahwa satu diantaranya juga dikabarkan hilang.
"Kemudian istri pertama ini masih hidup dan ada di Kota Makassar.
Istri kedua ini sudah pisah. Setelah kita lakukan pendalaman ini juga masih hidup," tegasnya.
Jumatia dibunuh sejak 2017
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, Jumatia bukan dibunuh pada 2018 lalu, melainkan 2017 lalu.
Jadi selama 7 tahun mayatnya ditemukan terkubur dalam rumah, Minggu kemarin.
Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya.
"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib.
Adapun motif penganiayaan H yang menewaskan istrinya Jumatia itu, kata Ngajib, karena cemburu buta.
"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.
Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.
"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib.
"Sehingga disitulah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib.
Penganiayaan yang dilakukan, H terhadap Jumatia berlangsung sebanyak tiga kali.
"Penganiayaan sebanyak tiga kali, yang pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga dihari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," tuturnya.
Pengakuan anak korban
Terungkap kasus pembunuhan yang ditutupi alibi bahwa Jumiati pergi dengan pria lain itu terkuak, berkat pengakuan anak korban V (17).
V yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya H, melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.
Kepada penyidik, V menceritakan perlakuan sang ayah terhadap dirinya.
Selain itu, V juga menceritakan kejadian 2018 yang saat itu usianya masih 11 tahun atau duduk di bangku sekolah dasar.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @Jatanras_mksr, V mengaku peristiwa penganiayaan yang menewaskan ibunya kala itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD.
"Waktu itu saya masih kelas IV SD, Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V dalam unggahannya @Jatanras_mksr yang dipantau, Senin (15/4/2024) sore.
Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumatia terbaring di tempat yang sama.
"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.
Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.
Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.
"Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.
"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana ? sampaikan bahwa mamamu pergi entah kemana," tuturnya.
Tulang belulang sang ibu Dimakamkan Setelah Terungkap
Tulang belulang Jumatia (35), korban pembunuhan suami H (42) di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, telah dimakamkan.
Pemakaman berlangsung di pekuburan Jl Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.
Pemakaman tulang belulang korban itu, dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.
"Laporannya Kapolsek Rappocini, hari ini pemakamannya sekitar pukul 09.30 Wita di Pekuburan umum Jl Rappocini Lorong 2," kata AKP Wahiduddin.
Dalam dokumentasi foto dan video yang diperoleh, pemakaman itu dihadiri sejumlah keluarga dan kerabat almarhum termasuk dari personel Kepolisian Sektor Rappocini.
Mirisnya, mayat sang istri ditimbun atau dikubur seadanya di tanah kosong pekarangan belakang rumah yang luasnya hanya sekitar se-meteran.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terbaru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Ternyata Punya 3 Istri