Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Iptu Muhammad Prasetya, menyatakan Aipda K telah diamankan dan menjalani tahapan penyidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ucapnya.
Sementara itu, nenek korban, NH (52), menjelaskan Aipda K menikah siri dengan anaknya, MH (28) pada tahun 2013.
Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga
Saat itu, status Aipda K duda, sedangkan MH janda anak satu.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki dua anak.
"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," bebernya, Sabtu (20/4/2024).
Ia menambahkan Aipda K merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Polisi Tangkap Polisi di Depok Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan