TRIBUNNEWS.COM - Delapan orang pelaku pembobol rumah kosong di Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi.
Dari delapan orang yang diringkus, satu di antaranya merupakan perempuan bernama Noviana Ningsih.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menuturkan, Ningsih bertugas sebagai umpan.
Ia menuturkan, perempuan berusia 30 tahun itu pertama mencari target rumah.
Kemudian mengawasi rumah yang sekira ditinggal oleh pemiliknya.
“Seharian keliling di sekitar lokasi, selama seharian itu kalau dinilai kosong lalu Noviana Ningsih mengetuk pintu,"
"Jika tidak ada yang keluar berarti kosong,” katanya.
Setelah dipastikan kosong, kata dia, kemudian pelaku Noviana melapoorkan ke pelaku bernama Pipit.
“Pipit adalah eksekutor. Lalu dieksekusi,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku Novianan Ningsih hanya sebagai umpan atau pemantau di empat lokasi dari 12 TKP.
Sedangkan delapan lokasi lain, dipantau oleh lima pelaku lainnya.
“Jadi 5 pelaku lainnya sebagai pemantau juga. Tugasnya sama katak Noviana Ningsih. Satunya yang bernama Agus sebagai penadah. Eksekutor tetap pelaku Pipit,” tegasnya,
AKBP Anton menjelaskan bahwa pelaku Popit juga merekrut pelaku lain.
Ada yang direkrut ketika sama-sama mendekam di balik jeruji besi.
“Karena seperti diketahui, 3 diantaranya adalah residivis. Lainnya kenalan di jalan. Nanti kami dalami lagi,” papar mantan Kapolres Madiun ini.
Sementara pelaku Noviana Ningsih menceritakan. Bahwa dirinya yang mencari rumah kosong. Kemudian mengawasi seharian.
“Juga memastikan kalau misal saya ketok tidak ada yang keluar berarti kosong beneran. Baru bilang ke Pipit dan dieksekusi sama pipit,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus maling nyaris dimassa, Pipit saat melakukan pencurian di dekat SPBU Nailan, Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo pada 16 April 2024 lalu berkembang.
Rupanya Pipit tidak beraksi sendiri. Total ada 8 pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
Komplotan tersebut tidak hanya sekali beraksi. Juga tidak sekedar mencuri sepeda motor. Namun mengobok-onok tumah kosong yang ditinggal.
Dimana 8 pelaku, 3 diantaranya residivis dengan kasus yang sama. Di bumi reog, AKBP Anton mengaku bahwa 8 pelaku telah melakukan penncurian di 12 lokasi yang berbeda. Belasan lokasi itu merupakan rumah kosong.
Terbongkarnya kasus ini karena pelaku Pipit terpergok mencuri sepeda motor oleh warga. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Kedelapan pelaku ini, tujuh diantaranya diherat pasal 363 KUHP. Dan satu bernama Agus Sutrisno merupakan penadah dikenai pasal 480 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Ponorogo Jadikan Perempuan Sebagai Umpan