Tak hanya itu, korban ternyata juga pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.
Dilansir TribunBengkulu.com, kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada Desember 2023.
5. 4 Remaja Belasan Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Empat orang remaja belasan tahun di diringkus Polres Binjai, Sumatera Utara karena rudapaksa gadis di bawah umur.
Aksi bejat empat remaja tanggung tersebut dilakukan di sebuah gudang di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Minggu (14/4/2024) malam.
Keempatnya pun kini telah ditangkap setelah korban membuat laporan di Polres Binjai.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.
"Keempat pelaku cabul dengan korban masih di bawah umur, sudah ditangkap dan kini ditahan di Polres Binjai," ujarnya.
(Tribunnews.com)