News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Gibran usai Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status: Optimis, Perbanyak Event Internasional

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan usai Bandara Adi Soemarmo Solo turun status, tak lagi menjadi bandara Internasional.

TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan usai Bandara Adi Soemarmo Solo turun status, tak lagi menjadi bandara internasional.

Sang Wali Kota Solo tetap optimis walaupun Bandara Adi Soemarmo kini hanya menyandang bandara domestik.

Gibran menyebut tetap konsisten menghadirkan inovasi pariwisata, termasuk untuk menarik wisatawan asing.

Sehingga kunjungan wisatawan ke Solo tak terpengaruh dengan pencabutan status Bandara Adi Soemarmo tersebut.

"Kita harus optimis (kunjungan wisata naik), perbanyak event, perbanyak event internasional, perbanyak kunjungan pariwisata," kata Gibran Rakabuming Raka saat di Balai Kota Solo, Senin (29/4/2024), malam.

Apalagi, kata Gibran, Kota Bengawan berhasil masuk ke dalam daftar UNESCO Creative Cities Network.

Selain itu, Kota Solo juga mengajukan diri sebagai tuan rumah Central Economic Work Conference pada 2025, mengutip Kompas TV.

Gibran pun tetap yakin bahwa perubahan tersebut tak berpengaruh besar selama Solo konsisten menjadi tuan rumah acara internasional.

"Pokoknya kita konsisten untuk jadi tuan rumah event-event kayak kemarin, Piala Dunia dan lain-lain. Saya kira kita tetap bisa jadi optimis," tegasnya.

Jateng Tak Punya Bandara Internasional, Bandara Adi Soemarmo Solo Tak Terdaftar

Di Jawa, kini hanya terdapat 5 bandara Internasional, di mana Jawa Tengah kini tak memiliki bandara internasional.

Baca juga: 5 Daftar Bandara Internasional di Jawa, Jateng Tak Punya, Bandara Adi Soemarmo Solo Tak Terdaftar

Penetapan bandara Internasional itu sesuai Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Kini Jawa Tengah tak memiliki bandara internasional.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui terdapat dua bandara di Jawa Tengah yang telah dicabut status internasionalnya yakni Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Berikut daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya:

1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang

2. DTB-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit

3. TNJ-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang

4. PLM-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang

5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan

6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung

7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta

8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang

9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo

10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi

11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak

12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan

13. KOE-Bandara El Tari, Kupang

14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon

15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak

16. MKQ-Bandara Mopah, Merauke

17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin

Daftar Bandara Internasional Terbaru

Diketahui, semula Kemenhub RI menyebut bandara internasional di Indonesia terdapat 34, kini berkurang menjadi 17.

Disebutkan dalam keterangan Kemenhub di laman dephub.go.id, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri."

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Berikut daftar bandara di Indonesia yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Alma Erin Mentari/Fristin Intan Sulistyowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini