Karena tersulut emosi, parang yang awalnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti justru digunakan pelaku untuk melukai korban.
“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.
Akibatnya, korban menderita luka di bagian wajah sebelah kiri.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambahnya.
Sementara pelaku yang kebingungan setelah membacok korban, menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul KRONOLOGI Pembacokan di Songgon Banyuwangi, Dipicu Parkir di Halaman Rumah Tetangga.
(Tribunnews.com, Widya) (Surya.co.id, Aflahul Abidin) (Kompas.com)