Menurut Kapolsek, senjata tajam itu, awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.
Namun, keduanya terlibat cek cok dan saling tersulut emosi.
Saat itu, pelaku menebaskan parang ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," lanjutnya.
Ahmad Isa kemudian diamankan petugas.
"Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Atas insiden tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga karena Halaman Rumah jadi Parkir Tahlilan, Serahkan Diri ke Polisi
Motif Kejadian
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan motif pembacokan itu dipicu hal sepele, yakni lahan parkir di sekitar rumahnya.
Pelaku tidak terima karena halaman rumahnya dijadikan tempat parkir kendaraan oleh korban saat banyak tamu.
"Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” katanya, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Maskur mengatakan, pelaku sudah sejak lama tidak disukai oleh pelaku.
"Hal inilah kemudian yang memicu konflik," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Viral Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga Karena Tak Terima Halaman Dipakai Parkir Motor
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunmataraman.com/Aflahul Abidin, Kompas.com