News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria Bacok Tetangga karena Halaman Rumah Dipakai Parkir, Sempat Cekcok dan Tersulut Emosi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi pria di Banyuwangi, Jawa Timur, nekat membacok tetangganya sendiri, sempat terlibat cek cok sebelum pembacokan terjadi pada 18 April 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi pria di Banyuwangi, Jawa Timur, nekat membacok tetangganya sendiri.

Pria tersebut, melakukan aksi nekatnya lantaran tak terima halaman rumahnya dijadikan tempat parkir.

Setelah membacok, pria bernama Ahmad Isa Ansori (37) menyerahkan diri ke kantor polisi.

Kapolsek Songgon, AKP Maskur, menjelaskan pelaku dan korban adalah tetangga, yang jarak rumah masing-masing saling berdekatan.

Namun memang selama ini, kata Maskur, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.

Antara pelaku dan korban pun sempat terlibat cek cok sebelum pembacokan terjadi.

"Kemudian korban dan pelaku terlibat cek-cok," katanya, Rabu (1/5/2024), dilansir TribunMataram.co.id.

Kronologi Kejadian

Kejadian pembacokan di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini dilakukan pada 18 April 2024, sekitar pukul 19.45 WIB.

Sosok pelaku pembacokan adalah Ahmad Isa Ansori, sedangkan korban, yakni Satnoto (57).

Kejadian bermula ketika pelaku mengaku tidak suka halaman rumahnya dijadikan sebagai tempat parkir oleh korban.

Baca juga: Fakta Koper Berisi Jasad Wanita di Cikarang: Korban dalam Proses Cerai, Sempat Cekcok dengan Suami

Diketahui, rumah korban tidak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mencukupi.

Sehingga saat menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku, termasuk saat kegiatan pada 18 April lalu.

Lantas, pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.

Pelaku datang membawa parang.

Menurut Kapolsek, senjata tajam itu, awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.

Namun, keduanya terlibat cek cok dan saling tersulut emosi.

Saat itu, pelaku menebaskan parang ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.

"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," lanjutnya.

Ahmad Isa kemudian diamankan petugas.

"Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Atas insiden tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga karena Halaman Rumah jadi Parkir Tahlilan, Serahkan Diri ke Polisi

Motif Kejadian

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan motif pembacokan itu dipicu hal sepele, yakni lahan parkir di sekitar rumahnya.

Pelaku tidak terima karena halaman rumahnya dijadikan tempat parkir kendaraan oleh korban saat banyak tamu.

"Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” katanya, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Maskur mengatakan, pelaku sudah sejak lama tidak disukai oleh pelaku.

"Hal inilah kemudian yang memicu konflik," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Viral Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga Karena Tak Terima Halaman Dipakai Parkir Motor

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunmataraman.com/Aflahul Abidin, Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini