TRIBUNNEWS,COM, LUBUKLINGGAU - Seorang suami di Lubuklinggau Sumsel galap mata menghajar istrinya hingga babak belur.
Amarah korban tak terbendung hanya karena tak ada lauk makan di dapur dan tak diberi uang Rp 50 ribu oleh sang istri.
SDA (36) seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau Sumsel lanjut dianiaya sang suami AM (51), korban dijambak, kepala dibenturkan ke tembok, ditinju dan pantatnya ditendang.
Akibat penganiayaan tersebut, warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini mengalami memar di wajah hingga bengkak di bagian mata.
Sementara suaminya, AM (51) sudah diamankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
KRONOLOGI
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan kasus penganiayaan terjadi pada hari Selasa 30 April 2024 pukul 08.30 wib di rumah pelaku dan korban.
"Pemicunya karena pelaku marah karena tidak ada lauk dan tidak diberi uang Rp. 50 ribu," ungkap Nyoman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Rabu (1/4/2024).
Nyoman menjelaskan kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berada di dapur rumah.
Saat itu tersangka meminta uang dari korban senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk pegangan karena pelaku tidak memiliki uang.
"Kemudian korban menjelaskan kepada pelaku sedang tidak memiliki dan uang yang ada hanya untuk membeli sayuran," ujarnya.
Baca juga: 2 Bulan Kerja di Medan Tak Pamit Suami, saat Mudik ke Jember Istri Disekap Dirantai di Kandang Sapi
Setelah itu korban keluar rumah menuju ke belakang rumah bermaksud menunggu tukang sayur lewat.
Saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju dan bertolak pinggang lalu tersangka memanggil korban dengan kata-kata kasar.
"Apa kau idak nak masak? sehingga korban langsung menuju pulang ke rumah, setibanya korban di dalam dapur rumah kemudian tanpa sebab pelaku langsung menjambak rambut korban," bebernya.
Bukan hanya itu, sambil menjambak pelaku membenturkan kepala korban kearah dinding tembok rumah korban sebanyak dua kali.