News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Aditya Bantu Kakak Buang Jasad Terbungkus Koper, Tak Bisa Menolak Permintaan Ahmad Arif

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap RM (50) yang jasadnya terbungkus koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan Aditya Tofik Qurahman (23).

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh merupakan rekan kerja korban dan menjadi eksekutor pembunuhan.

Sedangkan Aditya Tofik Qurahman membantu membuang jasad menggunakan mobil.

Aditya memiliki alasan ikut terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap wanita yang memiliki dua anak tersebut.

Kepada polisi, Aditya mengakui bahwa ia akhirnya setuju membantu aksi sang kaka lantaran tak bisa menolak permintaan Ahmad Arif.

Aditya sendiri diduga tidak mengetahui apa isi koper yang diperintahkan kakaknya untuk dibuang.

Karena tak bisa menolak, Aditya akhirnya setuju membantu membuang jasad korban berinisial RM (50) bersama sang kakak.

"Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Awalnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mengunjungi adiknya pada Rabu (24/4/2024) usai pelaku membunuh RM di kamar hotel kawasan Bandung.

Arif langsung beranjak dari Bandung menuju Bitung, Tangerang, untuk menghampiri adiknya pada hari yang sama. Di Bitung, sudah ada mobil sewaan yang hendak dikendarai Aditya dan Arif.

Baca juga: Pengakuan Anak Pertama Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Bertemu Pelaku di Kantor Ibunya

Usai keduanya bertemu, mereka beranjak kembali ke Bandung. Rute perjalanannya melewati Karawang Timur.

Di tengah perjalanan, sebelum melintasi Desa Sukadanu di Cikarang Barat, Arif menceritakan apa yang baru dilakukan.

"Tersangka memberi tahu telah membunuh korban. Mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari Tol Tambun," ungkap Gurnald.

"Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi," lanjut dia.

Lantaran baru diberi tahu di tengah jalan, Aditya tidak bisa menolak apa yang diminta sang kakak.

Selain itu, ia pun menyadari bahwa ia adalah orang satu-satunya yang dipercaya Arif.

"Sehingga, adik pelaku membantu menurunkan koper tersebut dan membuangnya di pinggir jalan tersebut," tutur Gurnald.

Baca juga: Korban Tak Dimutilasi, Begini Cara Arif Simpan Jasad Rini di Dalam Koper hingga Dibuang ke Cikarang

Kini, kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.

Saat ini, Arif dan Aditya dijerat pasal berlapis.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Baca juga: Kakak Adik jadi Tersangka Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Ungkap Peran Keduanya Dalam Pembunuhan

Motif Pelaku Bunuh Korban

Polisi kembali mengungkapkan aksi keji Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, tersangka pembunuhan Rini Mariany(50), jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya mengatakan awalnya korban dan tersangka bertemu di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Bandung.

Kemudian keduanya berbincang-bincang dan memutuskan bertemu di luar kantor.

Korban dan tersangka kemudian bertemu di sebuah hotel yang tidak jauh dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Di dalam hotel, baik korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan.

Usai berhubungan badan, korban kemudian meminta tersangka bertanggung jawab dan menikah dengannya.

Namun Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak menikah dengan korban.

Baca juga: Cara Arif Bunuh RM sebelum Masukkan Jasad Korban ke Koper: Gelap Mata, Tersinggung Perkataan Korban

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.

"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.

Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.

Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.

Baca juga: Seusai Membunuh RM, Arif Minta Handuk ke Pegawai Hotel, 2 Kali Beli Koper

Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.

Peristiwa ini terungkap diketahui berkat rekaman CCTV salah satu Hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam rekaman tersebut, pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 09:00 WIB, korban dan pelaku terlihat masuk ke dalam kamar hotel di kawasan Kota Bandung.

"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Dia terlihat berjalan diikuti wanita yang diduga korban dengan menggunakan baju merah dan hijab abu-abu.

Keduanya pun masuk ke dalam satu kamar.

Lalu, rekaman CCTV menunjukan waktu sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.

Rekaman CCTV lalu berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat lagi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Aditya Adik Ahmad Arif Terlibat Pembunuhan Rini Mariany, Awalnya Tak Tahu Koper Isinya Mayat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini