Pelaku Sempat Jajakan Potongan Tubuh Korban
Suami yang mutilasi istrinya di Ciamis ini ternyata sempat menjajakan potongan tubuh istrinya kepada tetangga.
Setelah pelaku berinisial TS (51) memutilasi jasad istrinya Y (41), ia menawarkan potongan daging itu ke RT dan warga setempat.
Yoyo Tarya, ketua RT setempat mengatakan bahwa tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB, dirinya ditawari beberapa potong daging yang berada dalam baskom oleh pelaku.
"Kondisinya saat itu pelaku masih bawa pisau, lalu saya langsung lari melapor ke Polsek Rancah," jelasnya.
Menurut keterangan Yoyo, tiga hari sebelumnya pelaku terlihat depresi, namun terkait apakah ada permasalahan keluarga, Yoyo tidak mengetahuinya secara pasti.
Menurut Yoyo, masalah bagian tubuh seperti kaki atau tangan yang ditawarkan, Yoyo tidak melihatnya.
Karena yang jelas, saat menawari daging korban, Yoyo langsung pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancah.
"Saya kurang tahu berapa potong nya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Yanti, Peserta Daging si Yanti' (Beli Daging Yanti, Beli Daging Yanti)," pungkasnya.
Saat ini kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh Petugas Kepolisian Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polsek Rancah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Seret Potongan Tubuh Korban, Kumpulkan di Pos Ronda