"Disepakati pada tanggal 1 Mei 2024, akan tetapi pada saat hari H pelaku tidak datang dengan alasan tidak direstui oleh keluarga," ungkap Andi.
Padahal, saat itu, di rumah korban sudah dipersiapkan sarana pendukung acara pernikahan.
Mulai dari tenda, pelaminan, dekorasi, hingga sound system.
Bahkan, korban juga mendatangkan sanak keluarga, tetangga, dan tamu undangan yang lain.
Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tetap tidak hadir.
Berselang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024, pelaku beserta lima orang mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.
Doni yang curiga kemudian meminta pelaku menunjukkan kartu identitas. Ia mendapati orang tersebut bernama Susanti, nama yang tertera pada rekening bank tujuan korban mentransfer uang.
Ia pun akhirnya menyadari telah ditipu. Korban kemudian menghubungi polisi.
"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya, yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada korban," terang Andi.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 19 lembar bukti transfer milik korban yang totalnya Rp 24.205.000.
Kemudian dua buah HP, 1 ATM, dan 1 lembar screenshoot KTP palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hari Pernikahan, Wanita di Lamongan Tak Datang, Sang Pria Sudah Habis Puluhan Juta : Kenal di TikTok
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Hanif Manshuri, Kompas.com/Hamzah Arfah)