TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun YouTube Akeloy Production diamankan tim Siber Polda Jatim.
Konten kreator asal Madura tersebut membuat film berjudul Guru Tugas 2 yang diduga bermuatan asusila di dalamnya dan meresahkan masyarakat di kalangan pesantren di Madura.
Tiga orang yang diamankan yakni Y (27) pemilik akun YouTube, penulis skenario, dan sutradara film.
Lalu ada A (22) seorang pemeran dan S (24) kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut.
Kendati status hukum terhadap mereka masih berstatus saksi yang sedang menjalani pemeriksaan penyidik.
Diduga, perbuatan mereka melanggar Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila.
Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube bernama; Akeloy Production, berjudul; Guru Tugas 1 & 2.
Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustaz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan.
Namun, ditengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustad tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya.
"Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024).
Beberapa hari pascapenayangan, ternyata konten video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura.
Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah kabupaten Madura, Jatim.
Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura, lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).