TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus ibu tiri yang tega memberikan kopi yang dicampur racun kepada anak sambungnya.
Diketahui, seorang ibu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, itu tega meracuni anak tirinya pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan RI ke anak tirinya lantas viral di media sosial.
Kini, RI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Fakta Ibu Tiri di Riau Tega Campur Kopi dan Racun Tikus
1. Kronologi Kejadian
Aksi nekat RI, warga Rokan Hilir (Rohil) yang meracuni anak tirinya ini diketahui terjadi pada Minggu kemarin.
Kejadian tersebut, lantas viral di media sosial.
RI diduga mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anaknya.
Beruntung korban diselamatkan oleh pamannya bernama Masmin (45) setelah mendapat telepon dari istrinya.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan awalnya paman korban mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Baca juga: Kronologi Ibu Beri Minuman Berisi Racun Tikus ke Anak Tirinya, Akui Sakit Hati pada Ayah Korban
Sesampainya di rumah, Masmin selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Dikutip dari TribunSumsel.com, istri Masmin menjelaskan, korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.