News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Subang Tak Kantongi Izin Angkut, Ini Kata Dishub Wonogiri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kecelakaan Bus Putera Fajar bernopol AD 7524 OG yang angkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Bus yang mengangkut puluhan siswa dan sejumlah guru pendamping tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

Dalam kecelakaan tersebut, sembilan siswa dan satu orang guru tewas.

Satu orang pengendara motor juga kehilangan nyawa karena terseruduk bus yang bernomor polisi Wonogiri, Jawa Tengah, ini.

Fakta mencengangkan terungkap, yakni uji kir bus tersebut sudah kedaluarsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, Waluyo.

Mengutip TribunSolo.com, dari data terbaru, uji KIR terakhir bus maut tersebut pada 6 Juni 2023 dan berlaku hingga 6 Desember 2023.

Hingga kecelakaan terjadi, ternyata bus tersebut belum melakukan uji kir kembali.

"Intinya dari segi regulasi kendaraan itu AKDP, uji KIR terlambat," kata dia, Minggu (12/5/2024).

Jadi, bus tersebut tak kantongi izin untuk beroperasi.

Waluyo menuturkan uji kir terakhir dilakukan di Kantor Dishub Wonogiri atas nama pemilik bus PT Jaya Guna Hage.

Baca juga: Tur Perpisahan Jadi Perpisahan yang Sesungguhnya bagi 9 Siswa SMK Lingga Kencana Depok

Jenis kendaraan bus itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA.

Saat terakhir kali ujir kir, bus tersebut masih beroperasional di Wonogiri dan pemilik bus warga Wonogiri.

"Berdasarkan informasi yang kita gali, bus itu sekarang sudah tidak beroperasional di Wonogiri. Sudah tidak ada di Wonogiri," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini