News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Kecelakaan Maut di Subang, Saksi Mata: Kondektur Sempat Perbaiki Bus saat Istirahat Makan Malam

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi bus maut PO Trans Putera Fajar pengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, usai mengalami kecelakaan di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG dinyatakan sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Di samping itu, lampu utama dan klakson juga disebut mengalami masalah.

"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," katanya.

Asep menyebut bus pembawa rombongan SMK itu sudah tua dan beroperasi sejak tahun 2006.

Dia mengaku belum bisa memastikan penyebab kecelakaan itu.

"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," tuturnya.

Tak miliki izin angkutan

Bus dalam kecelakaan maut itu tidak mempunyai izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.

Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2024

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok sedang dievakuasi. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). (Ahya Nurdin/TribunJabar)

Menurut Aznal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan mendalam perihal kecelakaan itu.

Ditjen Hubdat mengimbau semua perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk rutin melakukan pemeriksaan kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Aznal.

(Tribunnews/Febri/Milani/Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Sebagian artikel ini telah terbit di TribunJabar.id dengan judul DETIK-DETIK Kecelakaan Maut di Ciater Subang Jawa Barat, Bus Baru Jalan 5 Menit Nabrak 4 Kendaraan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini