News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

Isi Surat Edaran Pj Gubernur Jabar Tentang Pelaksanaan Study Tour di Sekolah, Soroti 3 Poin

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan sekolah pasca-insiden di Subang. Ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan study tour sesuai isi SE tersebut. Salah satunya tidak melaksanakan study tour ke luar kota.

TRIBUNNEWS.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan study tour yang dilaksanakan sekolah.

Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra itu SE yang diteken pada 12 Mei 2024 dikeluarkan Bey Machmudin usai insiden kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, Kota Depok di Subang, Sabtu (11/5/2024).

Dalam SE tersebut, Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan sekolah di wilayah masing-masing.

Ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan study tour sesuai isi SE tersebut. Salah satunya tidak melaksanakan study tour ke luar kota.

Berikut isi surat edaran Pj Gubernur Jabar terkait pelaksanaan study tour di sekolah, dikutip dari jabarprov.go.id:

Pertama, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Caranya dengan melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Hal ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.

Namun, poin ini dikecualikan bagi sekolah yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Caranya dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Terbitkan Edaran Study Tour Hanya Boleh di Dalam Kota, Pasca Laka Maut Subang

Ketiga, pihak sekolah dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Lebih lanjut, Bey menjelaskan, SE itu sebagai antisipasi dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah.

Sebab di momen ini, terdapat sekolah di Jabar yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

Bus yang diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang itu terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024).

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.

Bus berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.

"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemertintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik," kata Bey Machmudin ketika meninjau RSUD Subang, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban luka berat masih dalam perawatan di RSUD Subang.

Bey mengimbau pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus.

Ia juga mengingatkan kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armada kendaraannya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.

5 Poin Pernyataan SMK Lingga Kencana

Rombongan wisata siswa SMK Lingga Kencana Depok yang diangkut bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebelum mengalami kecelakaan maut di kawasan wisata Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu petang, 11 Mei 2024. (dok.)

Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana buka suara setelah rombongan muridnya mengalami kecelakaan maut di Subang.

Berikut pernyataan dari pihak sekolah setelah rombongan muridnya mengalami kecelakaan maut di Subang:

1. Dipersiapkan Cukup Lama 

Pihak yayasan mengatakan, acara perpisahan siswa telah dipersiapkan jauh-jauh hari.

Bahkan, satu bulan sebelum informasi kelulusan, pihak Yayasan sudah memanggil orang tua siswa untuk membahas acara perpisahan anak-anak kelas 3 SMK Lingga Kencana yang lulus.

Dari hasil pembahasan, disepakati lokasi perpisahan di Bandung, Jawa Barat, selama dua hari satu malam, yaitu 10 dan 11 Mei 2024.

Pengurus Yayasan Kesekahteraan Sosial, Dian Nurfarida, mengatakan rapat bersama orangtua murid sudah dilakukan beberapa kali untuk menentukan tempat.

"Kami juga sudah melakukan survei terhadap tempat yang bakal dijadikan lokasi perpisahan siswa SMK Lingga Kencana."

Baca juga: Kemenhub Harus Jatuhkan Sanksi Tegas ke Operator Bus Pariwisata di Kasus Kecelakaan Subang

"Jadi bukan sekonyong-konyong, sudah disurvei beberapa hari sebelum dilaksanakan," kata Dian dalam konferensi pers, Minggu (12/5/2024).

2. Bus Laik Jalan 

Pihak Yayasan mengklaim bus yang digunakan dalam kegiatan wisuda di Bandung tersebut dalam kondisi layak.

Sebab, dua dua dari tiga bus yang digunakan tak mengalami masalah. 

"Kami dari awal sudah yakin dengan PO ini, kalau kami tidak yakin kami tidak akan memberangkatkan bus ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk para siswa," kata Dian.

"Kami sudah merasa cukup layak memberangkatkan dengan bus ini. 

"Ya alhamdulillah yang 2 bus baik-baik aja sih," katanya. 

Dian Nurfarida mengatakan ada sekitar 157 peserta baik itu guru dan siswa yang ikut kegiatan perpisahan di Bandung.

Ia mengungkapkan 28 merupakan guru dan 122 adalah siswa, sisanya sopir dan kernet bus.

Para peserta berangkat ke Bandung sejak Jumat (10/5/2024) pagi menggunakan tiga bus.

3. Sewa Bus secara Resmi 

Pihak Yayasan menyebut menyewa bus secara resmi, tetapi tidak mengetahui masa berlaku kelayakan bus untuk jalan sudah habis.

"PO bus dari sini," kata Dian. 

Saat ditanya apakah bus sudah melalui pengecekan, Dian memilih menyerahkan perihal itu kepada pihak kepolisian. 

Diketahui, status uji KIR bus yang digunakan sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

"Kami sementara ini, fokus di musibah yang kita alami sekarang ini ya, terkait hal itu kami serahakan ke pihak kepolisian," ucapnya. 

"Kami sudah merasa cukup layak memberangkatkan bus ini, " tandas Dian. 

4. Panggil Guru dan Murid yang Selamat

Pihak Yayasan akan menjalin komunikasi dengan para guru dan murid yang selamat dalam insiden kecelakaan ini. 

Sekretaris YKS, Deddy Ahmad Mustofa menyatakan pemanggilan terhadap guru dan murid dari SMK Lingga Kencana itu untuk mengklarifikasi sebagaimana kondisi atau kronologi yang sebenarnya terjadi saat insiden kecelakaan.

"Seperti itulah. Jadi untuk informasi seperti itu nanti kita akan bicara dengan guru yang ada di dalam mobil itu, atau siswa yang ada di dalam mobil itu yang selamat," ucap Deddy. 

Upaya untuk berkomunikasi dengan pihak guru dan murid yang selamat itu, kata dia, untuk meluruskan informasi yang ada saat ini.

Pasalnya, kabar di luar sejauh ini masih simpang siur, terutama soal kronologi dari kecelakaan.

"Karena beritanya simpang siur, saya pun tidak bisa mengatakan apakah ini benar atau tidak, tetapi sebagian besar sudah tahu kronologis kejadiannya ini," ujar dia.

Meski demikian, pihak yayasan memerlukan waktu untuk bisa berkomunikasi dengan guru dan murid yang berada dalam bus tersebut.

Sebab, para korban selamat dari kecelakaan maut itu masih mengalami shock dan trauma, sehingga belum bisa dimintai penjelasannya.

5. Korban Diberi Santunan 

Deddy juga mengklaim akan ada sejumlah santunan untuk para korban meninggal akibat kecelakaan ini. 

Deddy menyatakan, pemberian santunan tersebut akan dilakukan pada, Senin (13/5/2024) malam ini. 

Pemberian itu diberikan oleh dua pihak, berupa asuransi dari Jasa Raharja dan juga santunan dari Pemerintahan Kota Depok.

"Terus, besok juga pukul 09.00 itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Kemudian pukul 13.00 rencananya pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," kata Deddy. 

Kata dia, pemberian asuransi dan santunan itu memang dikebut pihaknya untuk bisa diserahkan sebelum 24 jam setelah pemakaman para korban.

Tak hanya kepada korban meninggal dunia, pihak yayasan juga kata Deddy akan mengupayakan pencairan asuransi terhadap korban luka.

Menurutnya, pihak yayasan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan atas musibah nahas yang dialami para siswa tersebut.

"Terus terkait yang terkena musibah dalam perawatan di rumah sakit baik yang sudah sampai di Jakarta atau masih ada di Subang, itu akan kita buatkan, akan kita urus asuransi Jasa Raharjanya terkait dengan perawatan," ujar dia.

Perihal dengan korban luka, kata dia terbagi di beberapa rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Untuk korban luka ringan, seluruhnya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok, Rumah Sakit UI dan Rumah Sakit disekitaran Depok.

"Terus, yang luka parah itu masih ada di RS setempat Subang tempat kejadian. Kenapa mereka belum bisa dibawa kemari? Yang terkena luka berat itu, kalau diberangkatkan ke Depok harus menggunakan ambulans lengkap berikut paramedisnya."

"Sementara ambulans yang ada di kita itu rata-rata ambulans yang tidak memenuhi syarat untuk ambulans medis yang membawa orang yang luka berat," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini