Dua orang santri diduga menjadi korban penganiayaan di pondok pesantren di wilayah Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Selasa (7/5/2024).
Kedua korban yakni RF (16) dan H (15) sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Cibungbulang.
Para korban mengaku mendapat kekerasan dari seniornya yang berjumlah enam orang di dalam asrama pesantren karena dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dua Santri di Pamijahan Bogor Dipukuli Jadi Samsak Tinju Enam Seniornya, Berawal Tudingan Soal Obat dan Nasib Santri Senior yang Siksa Dua Juniornya di Pamijahan Bogor, Pihak Ponpes Ambil Tindakan Tegas