News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Subang

7 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Dipulangkan dari RS Brimob, 5 Pasien Lain Masih Ditangani

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemulangan siswa SMK Lingga Kencana pasien korban kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat usia menjalani perawatan di RS Brimob Depok, Rabu (15/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh pasien korban kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok telah dipulangkan usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Brimob, Kota Depok, Rabu (15/5/2024).

Ketujuh pasien itu ialah Fahmi, Fahri, Rina, Syahrul, Triana, Fevina, dan Muhammad Zikri.

Dilansir TribunnewsDepok.com, ketujuh pasien tersebut keluar dari rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka keluar dari rumah sakit dengan keadaan sebagian anggota tubuhnya masih dibalut perban.

Ketujuh pasien langsung disambut oleh anggota keluarga masing-masing.

Tujuh mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok pun disiagakan untuk mengantarkan mereka ke rumahnya masing-masing.

Selepas pihak keluarga selesai mengurus dokumen pemberkasan, ketujuh pasien dipulangkan menggunakan mobil ambulans secara bersamaan.

Mereka yang sudah dipulangkan, jelas Kepala RS Brimob, AKBP Taufik Ismail, kondisinya sudah membaik.

“Empat pasien dari ortopedi dan sisanya dari pasien bedah."

“Alhamdulillah menunjukkan perkembangan yang signifikan dan membaik,” terangnya, Rabu.

Sementara itu, sampai saat ini RS Brimob masih menangani lima korban kecelakaan dengan kondisi luka berat yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca juga: Kumpulan Kisah Siswi dan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Selamat dari Kecelakaan Maut di Subang

Kelima pasien yang tersisa itu akan menjalani proses operasi lanjutan dengan kondisi luka yang berbeda.

“Bila operasi pertama itu mungkin masih ada jaringan-jaringan mati yang harus dibersihkan kembali sehingga perlu dilakukan operasi kedua atau ketiga,” ujarnya.

Sopir jadi Tersangka

Di sisi lain, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Sadira. Ia merupakan sopir yang membawa bus tersebut.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Sadira pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka."

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp24 Juta," terangnya.

Wibowo lantas menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," tuturnya.

Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

Terdapat empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka ini, yaitu sebagai berikut.

1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.

3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul: 7 Siswa SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Diperbolehkan Pulang dari RS Brimob Depok dan di TribunJabar.id dengan judul: 4 Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang Menurut Polisi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini