TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution minta petugas Dinas Perhubungan Medan mencabut laporan kasus pencamaran nama baik dengan terlapor penjual martabak.
Kasus ini menjadi viral sesuai penjual martabak merekam petugas Dishub Medan yang diduga memalak martabak.
Kini, petugas Dishub telah mencabut laporannya setelah disentil Bobby Nasution.
Laporan kasus ini dicabut pada Kamis (16/5/2024).
Dalam surat pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.
Ia tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.
Terkait hal itu, Tribun Medan masih mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan atas pencabutan laporan tersebut.
Untuk itu, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal pencabutan laporan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' dicabut.
Bobby Nasution menerangkan, tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu, jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.
Baca juga: Soal Petugas Dishub Medan Palak Pedagang Martabak, julianto Cabut Laporan
Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.
"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan) Kita ini melayani. kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.