News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: 4 Kejanggalan Tuntutan Kasus Pembunuhan Vina - Pejabat Kemenhub Injak Alquran

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. -- Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, 4 kejanggalan tuntutan kasus pembunuhan Vina hingga pejabat Kemenhub injak Alquran.

Diketahui, pelakunya sendiri berinisial FA dan masih berusia 13 tahun.

Pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan.

Kapolres Palangkaraya, Kombes Budi Santosa menuturakn, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan atau Bapas dalam penanganan kasus ini.

Ia juga mengungkapkan hasil dari tes kejiwaan pelaku.

Baca selengkapnya >>>

3. Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Salah Satu Pelaku Diduga Korban Salah Tangkap

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016.

Diketahui, ada delapan orang yang ditangkap polisi dan sudah dijatuhi hukuman.

Salah seorang pelakunya bernama Saka Tatal (23).

Saka sudah dinyatakan bebas dari hukuman pada 2020 lalu dan kini muncul ke publik dengan membawa fakta baru.

Setelah bebas dari penjara, ia mengaku tidak melakukan tindakan keji terhadap Vina dan kekasihnya.

Baca selengkapnya >>>

4. Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Istri Ungkap Pemicunya

Seorang oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. (TribunJakarta.com/Istimewa)

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan ke polisi oleh istrnya sendiri, Vany Kosasih.

Asep dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia diduga telah menginjak Alquran saat sedang bersumpah di atas Alquran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini