Baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun organisasi kemasyarakatan.
Mereka juga mendesak agar negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.
Keterangan Polisi
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya peristiwa pembubaran acara diskusi yang digelar di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar tersebut.
"Ini masih kami dalami dan kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," kata Jansen dalam keterangan tertulis, pada Selasa (21/5/2024), dilansir Kompas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bahas WWF, Diskusi Pro Demokrasi Bali Dibubarkan Paksa oleh Ormas PGN.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari) (Kompas.com)