News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Soal Penangkapan Pegi di Bandung, Sempat Berpindah-pindah hingga Kuasa Hukum Curiga Salah Tangkap

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Ditreskrimum Polda Jabar berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang sempat buron.

Pria yang ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi sendiri diringkus Selasa (21/5/2024) kemarin sekira pukul 18.23 WIB.

Ia diringkus di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat setelah pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo, Bandung," ujarnya, Kamis (23/5/2024).

Mengutip TribunJabar.id, ia mengatakan bahwa polisi sempat alami kesulitan dalam melacak Perong ini.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Abast.

Ia menambahkan, Pegi ini diduga otak dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Abast, Kamis (23/5/2024).

Ia mengatakan, selama delapan tahun buron, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Baca juga: Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT

Pegi juga mengganti nama menjadi Robi untuk mengelabuhi polisi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," kata Abast.

Ia menuturkan, saat ditangkap, Pegi ini bekerja sebagai kuli bangunan dan mengaku bernama Robi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini