Senada, warga Aimas, Abraham Howay menyebut Pj. Gubernur Musa’ad diduga sengaja menggantung nasib Orang Asli Papua (OAP) di pemerintahan provinsi Papua Barat Daya.
Padahal secara terbuka, sejumlah OAP tersebut diketahui sudah lulus seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT).
“Sangat disayangkan dengan disengajanya belum dilakukannya pelantikan para pejabat yang telah lulus seleksi, khususnya pejabat eselon II yang nama-namanya telah diumumkan pada bulan April kemarin. Sampai hari ini, nasib mereka masih mengambang dengan ketidakjelasan. Belum tahu nasib puluhan ASN terutama pejabat OAP tersebut akan seperti apa ke depan,” ujar dia.
Howay pun menjelaskan sesuai ketentuan nomor: 01/ PANSEL - JPTP/IX/2023, jadwal hasil seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 dilaksanakan melalui tahapan seleksi dengan berbagai persyaratan dan mekanisme yang cukup ketat dan Panjang.
Mulai dari 24 oktober kemudian diumumkan pada 8 desember 2023.
Namun kenyataan yang terjadi dengan berbagai macam alasan yang maka penetapan tersebut baru diumumkan tiga (3) besar peserta hasil seleksi peserta pada 17 April dan diumumkan pada 24 April 2024 lalu.
Padahal kurun waktu tersebut sudah cukup panjang, yakni selama 4 bulan (Desember 2023-April 2024).
“Dengan melihat tahapan-tahapan pelaksanaan di atas yang tidak sesuai jadwal, maka masyarakat Papua Barat Daya sangat menyayangkan dan mempertanyakan langkah dan tindakan yang tidak arif serta bijaksana yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Musa’ad. Pj Gubernur dengan sengaja menunda-nunda pengumuman 3 besar nama peserta JPTP. Padahal dari hasil seleksi banyak ASN Orang Asli Papua memenuhi syarat dengan menduduki peringkat nomor 1,” kata dia.
Menurut Howay, dengan menunda-nunda pelantikan terhadap puluhan pejabat (ASN) eselon II, maka hal tersebut juga akan memberikan stigma negatif OAP terhadap pemerintah pusat.
Pasalnya Pj. Gubernur Musa’ad sebagai representasi pemerintah pusat, dianggap tidak serius untuk membimbing dan mengayomi ASN.
“Ini bisa jadi preseden buruk juga kepada pemerintah pusat yg tidak mempedulikan harkat serta martabat ASN OAP. Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Pj. Gubernur Musa’ad kembali. Masih banyak pejabat OAP yang mampu dan memiliki kinerja lebih baik dari Musa’ad,” ujarnya.