Penyidik juga telah meminta keterangan orangtua kandung Pegi, ibu tirinya, pemilik kos di Katapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.
Terkait apakah ayah Pegi terlibat dugaan menyembunyikan identitas PS, polisi masih melakukan pendalaman.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orangtuanya. Di situ juga ada Pasal 221 ayat 1 maupun 2. Nanti silakan rekan-rekan pelajari," ucapnya.
Saksi Melihat Pegi alias Perong di Lokasi
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi yang menyatakan bahwa Pegi berada di lokasi saat kejadian.
"Jadi, kita bukan mereka-reka berdasarkan asumsi. Tentu rekan-rekan penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan alat bukti dan barang bukti yang didapatkan," ucapnya.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing
Sempat Teriak
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Pegi membantah mengganti identitasnya dengan nama Robi.
Dia menyebut, Robi merupakan nama panggilan.
"Tidak (ubah identitas), nama panggilan saya itu, nama gaul saya. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), sepasang kekasih asal Cirebon, Jawa Barat.
Surawan menjelaskan, hal itu terungkap setelah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk meminta keterangan delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Surawan.
Kasus ini masih teru dalam pendalaman pihak kepolisi . Termasuk menyangkut pihak lain yang bisa dipidanakan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul TEGAS ! Polisi sebut Tak ada Anak Pejabat yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon,