News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Pencabulan 11 Anak di Bogor, Beraksi di Warung hingga Pelaku akan Dikirim ke Ponpes

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Abah Oyan (55) pelaku pencabulan kepada 11 anak di bawah umur saat ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

"Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," tandasnya.

Keluarga Korban Berniat Cabut Laporan

TribunnewsBogor.com mewartakan, pihak keluarga korban berniat untuk mencabut laporannya.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua RW setempat, Acap Suprihatin.

Namun, pihak keluarga memberikan syarat untuk pelaku.

Syarat tersebut adalah pelaku tidak boleh tinggal lagi di kawasan area rumahnya.

"Ada permohonan seperti itu dari ibu-ibu korban. Tapi, mereka juga memberikan syarat. Ketika misalkan hal ini disetujui (mencabut laporan), Abah Oyan tidak tinggal disini lagi," kata Acap.

Meski begitu, Acap tak bisa berbuat lebih dan hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Nasib Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Bogor, Terancam Diusir Warga dan Warungnya Sepi Pembeli

"Yang akan dilakukan kita akan tetap mengikuti alur secara prosedur dan mengikuti alur. Akan kita alurkan sampai dimana gitu meskipun sudah ada keinginan keluarga korban untuk mencabut laporannya," jelasnya.

Dikirim ke Pesantren

Acap juga menyebut, apabila pelaku saat ini bebas, maka ada inisiarif untuk dikirim ke Pondok Pesantren (Ponpes) untuk dicarikan jodoh supaya bertobat.

“Bahkan sekarang juga ada niatan apabila Abah Oyan terbebas dari tahanan ada inisiatif dari keluarga (pelaku) mau mesantrenkan beliau dan mau mencarikan jodoh. Supaya ada pengobat buat beliau,” jelasnya.

Di sisi lain, keluarga pelaku tak menyangka hal ini bisa terjadi.

"Syok banget. Ga nyangka sama sekali. Siapa sih nyangka," pungkas Acap.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

AKP Ni Komang Armini menuturkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ada empat korban yang melaporkan aksi Abah Oyan ke polisi.

“Korban awalnya empat orang yang melaporkan. Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut (pencabulan),” kata Komang kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini