News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SMA di Tegal Diduga Lecehkan 2 Siswi, Pelaku Terancam Dipecat, Polisi Masih Selidiki

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru SMA negeri di Kota Tegal diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian," ujarnya.

Oknum Guru SMKN di Jepara Lecehkan Murid Pria

Satreskrim Polres Jepara belum mendapatkan keterangan dari oknum guru yang diduga melakukan pelecehan kepada muridnya sendiri.

Diketahui rencananya oknum guru IAS (30) pengajar sebuah SMKN di Jepara akan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Jepara pada Senin (20/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan bahwa saat dilakukan pemanggilan oknum guru tersebut tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?

Seusai melakukan pemanggilan, Satreskrim Polres Jepara akan masuk dalam tahapan penyelidikan.

"Kemarin kami panggil oknum guru tidak hadir, dan minta waktu besok pagi mas, setelah baru kita gelarkan untuk kami tingkatkan sidik," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (21/5/2024).

Dia menyampaikan bahwa oknum guru itu melalui kuasa hukumnya meminta untuk pemanggilan kepolisian pada Rabu 22 Mei 2024.

"Dari pengacaranya minta waktu besok pagi pemeriksaannya, Rabu 22 mei 2024," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, seperti diberikan sebelumnya, Diduga oknum guru di satu diantara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan bahwa benar ada laporan masuk dipihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.

Baca juga: Remaja Putri Berkebutuhan Khusus di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kini Hamil 5 Bulan

Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki - laki yang masih dibawah umur.

"Kejadian pada bulan Januari 2023, baru dekat ini berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa SMKN di Jepara," kata Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).

Ia menuturkan dari keterangan korban bahwa awalnya korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga meleceh siswanya sendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini