"Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminullah, Jumat (31/5/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sempat Minta Maaf ke Keluarga Korban, Bripka SR: Beta Cuma Bikin Tiga Kali
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)
BERITA REKOMENDASI