TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky pada 2016 silam.
Pegi Setiawan, jadi tersangka terakhir yang ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
Namun, teman dari Pegi bernama Suharsono alias Bondol mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan ini bukanlah pelaku pembunuhan tersebut.
Ia menuturkan, Pegi berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa pembunuhan Vina di Cirebon terjadi.
Hal tersebut disampaikannya saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Mulanya Bondol bekerja di Bandung atas ajakan dari Pegi yang sudah lebih dulu berada di sana.
Ia pun berangkat bersama Robi, adik Pegi, ke Bandung untuk bersama-sama kerja membangun proyek rumah di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.
Baru seminggu bekerja ia merasa tidak betah dan memilih pulang ke Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Saat itu ia diantar oleh rekan sesama kuli termasuk Pegi hingga ke jalan raya.
Selanjutnya ia naik angkot menuju Leuwipanjang untuk pulang menggunakan bus ke Cirebon.
“Saya itu naik Bus Goodwill jurusan ke Jawa sekitar jam 8 malam. Sampai Cirebon sekitar jam 11an,” katanya.
Baca juga: Bantahan Geng Motor Moonraker dan XTC seusai Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saat ditanya KDM hal yang membuat ingat jika hari itu tanggal 27 Agustus, Bondol mengungkapkan, sebab setelah turun dari bus ia melihat langsung ada penemuan jasad Vina dan Eky di TKP.
“Ingat karena itu turun bus di tol KM 202, di situ ada celah naik ke jalan (flyover). Waktu itu saya lihat kok ramai, ada apa, katanya kecelakaan,” ujarnya.
Tanpa rasa curiga Bondol kemudian jalan kaki pulang ke rumahnya.
Hingga akhirnya ia mendengar kabar ada orang kesurupan dan ternyata kejadian yang ia lihat bukan kecelakaan melainkan pembunuhan dan sejumlah pelaku ditangkap.
Tak hanya itu ia pun mendengar kabar rumah Pegi digerebek polisi.
Bondol pun main ke rumah tersebut dan bertemu dengan ibu Pegi.
“Saya main ke rumahnya ketemu ibunya. Saya kaget kan Pegi masih di Bandung."
"Ibunya bilang motornya dibawa dua. Setelah itu gak pernah dengar Pegi diperiksa (polisi),” ucapnya.
Pada KDM, Bondol menegaskan siap untuk menjadi saksi dan disumpah atas kesaksiannya tersebut.
Bahkan pada Jumat ini rencananya ia dan sejumlah rekan Pegi akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar.
“Saya siap jadi saksi, disumpah, saya tidak takut, saya orang jujur,” ujarnya.
Sementara itu Kang Dedi Mulyadi berharap penetapan tersangka Pegi pada kasus Vina bisa semakin terbuka.
Bahkan ia mengapresiasi kepolisian yang segera memeriksa rekan Pegi sebagai saksi.
“Ini langkah positif yang harus dihargai. Sehingga kita fokus hari ini pada Pegi dulu jangan ke mana-mana, buktikan dulu memenuhi syarat untuk dilimpahkan atau tidak ke pengadilan, karena sekarang (Pegi) sudah jadi tersangka,” ujar KDM.
Bondol Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina
Suharsono (40), pria yang akrab disapa Bondol, siap memberikan kesaksian untuk Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Sebagai teman kerja Pegi di Bandung sekaligus tetangga satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suharsono menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukanlah pelaku.
"Setelah Pegi ditetapkan tersangka ini, saya insyaallah bersedia memberikan kesaksian untuk Pegi," ujar Suharsono ketika diwawancarai media di salah satu gedung di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Lelaki berusia 40 tahun itu meyakini bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
"Saya yakin Pegi bukan pembunuh, ini korban salah tangkap," ucapnya.
Kesaksian Suharsono disebut bisa menjadi elemen penting dalam pembelaan Pegi Setiawan, yang terus membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Keberadaan Suharsono sebagai teman kerja yang mengenal Pegi dengan baik memberikan harapan baru bagi keluarga dan tim kuasa hukum Pegi dalam upaya membuktikan ketidakbersalahan Pegi.
Sebelumnya, Bondol menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Dalam keterangannya, Bondol mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.
"Ya saya selalu teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol.
Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi menelponnya untuk mengajak bekerja di Bandung.
"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.
Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi) dan Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke Bandung bareng dengannya.
Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.
Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.
"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu dan Robi sampai jalan raya."
"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelas dia.
Setelah sampai di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon dan tiba sekitar pukul 11 malam.
"Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun," katanya.
Di sana, Bondol sempat menyaksikan keramaian yang ternyata merupakan lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Awalnya, ia mendapatkan informasi bahwasanya peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa Pegi sedang dicari kepolisian yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.
Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.
Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua buron dari peristiwa mengerikan tersebut.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bondol Suharsono Pulang Naik Bus Diantar Pegi, sampai Cirebon Lihat Ada Penemuan Jasad Vina Cirebon