Diketahui, tersangka ADH sendiri ditangkap lebih dulu dan MY setelahnya.
Sementara Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, menuturkan tersangka tersebut tak mengoperasikan pabrik rumahan itu seorang diri.
Ada beberapa karyawan pabrik sekitar lima orang yang telah diperiksa polisi.
"Ada pekerjanya, yang saat ini masih terus kami dalami untuk pengembangan,"
"Pastinya, belum dapat kami pastikan, tapi di atas 5 orang," ujarnya saat konferensi pers di lokasi pabrik obat-obatan terlarang tersebut, Senin (20/5/2024).
TribunJatim.com mewartakan, jutaan obat-obatan terlarang tersebut diedarkan di Jawa Timur hingga ke Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Operasi Balap Liar, Polisi Tangkap Tangan Pemuda di Situbondo Bawa 3 Ribu Pil Koplo