News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan 21,2 Kg Sabu dan Lima Orang Kepada BNN

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (3/6/2024). 

Puspen TNI menyatakan barang bukti yang diamankan saat penangkapan di antaranya 20 paket sabu seberat ± 25,4 Kg, 2 dompet hitam, 3 ponsel (Merk Infinix, Oppo dan Honor), 2 paspor atas nama Daryl dan Remmond, 2 kartu ATM, 1 kartu BPJS atas nama Benny Diktus, 2 tas ransel warna hitam dan biru, 1 kartu buruh atas nama Benny, 1 kartu Identitas Malaysia atas nama Daryl Domickan Anak Linggang, 1 KTP atas nama Benny Diktus, uang tunai Rp466.000 dan Rm157, 1 sepeda motor Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi, 1 sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 unit mobil Sigra warna putih nomor polisi KB 1347 KD.

Belasan Kali Sejak 2023

Diberitakan TribunPontianak.co.id sebelumnya, Iwan mengatakan jajaran Kodam XII Tanjungpura telah 13 kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia sepanjang tahun 2023.

Total narkoba yang gagal diselundupkan, kata dia, mencapai lebih dari 44 kg.

Pada 27 Oktober 2023, personel Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kg sabu dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia Malaysia.

Sebanyak 11 Kg sabu itu diamankan dari seorang pria berinisial LR (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari - harinya berkerja sebagai buruh sawit di perusahaan Malaysia.

Iwan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu melalui desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dari informasi tersebut, tim gabungan dibentuk dan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, tim melihat LR yang masuk wilayah Indonesia melalui area sebuah perusahaan sawit yakni PT Rimbunan Malaysia.

"Saat diperiksa, petugas menemukan 10 paket dalam kemasan plastik berwarna merah dengan berat 11 kg,'' kata Iwan saat serah terima barang bukti dan tersangka di aula Kodam XII Tanjungpura kepada BNN Kalbar pada Sabtu (28/10/2023).

Melalui penangkapan tersebut, Iwan berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia terkait pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini